Skip ke Konten
Syariah • Amanah • Tanpa Riba

Solusi Pembiayaan & Simpanan Syariah yang Berkah

Koperasi Syariah SBK hadir memberikan solusi permodalan usaha dan pengadaan barang halal dengan akad Murabahah yang adil, transparan, dan terpercaya.

+

Anggota Terdaftar

+

Akad Disalurkan

100%

Kesesuaian Syariah
Simulasi Instan

Kalkulator Murabahah

Hitung perkiraan angsuran bulanan Anda

Rp 1 Jt Rp 25 Jt Rp 50 Jt
Perkiraan Angsuran / Bulan
Rp 1.000.000
Porsi Pokok:
Rp 833.333
Porsi Margin:
Rp 166.667
Mengapa Memilih Kami

Prinsip Muamalah yang Menentramkan

Komitmen penuh menjalankan syariat Islam dalam seluruh aktivitas pembiayaan dan simpanan.

Bebas Riba & Denda

Tidak mengenakan bunga kredit. Keterlambatan tidak dikenakan denda berbunga yang menzalimi anggota.

Akad Murabahah Jelas

Harga perolehan dan margin keuntungan disepakati bersama di awal tanpa perubahan nominal di tengah jalan.

Dari & Untuk Anggota

Keuntungan usaha koperasi dinikmati bersama melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) tahunan secara adil.

Proses Cepat & Mudah

Pengajuan dapat dilakukan langsung via website dan proses verifikasi cepat oleh pengurus amanah.

Layanan Koperasi

Produk Syariah yang Tersedia

Pilihan pembiayaan dan simpanan yang sesuai dengan kebutuhan riil Anda.

Pembiayaan Murabahah

Jual Beli Halal

Pembiayaan pengadaan barang (peralatan usaha, stok dagangan, kendaraan, laptop/gadget, atau renovasi) di mana koperasi membeli barang yang Anda butuhkan dan menjualnya kepada Anda dengan pembayaran angsuran tetap.

  • Plafon hingga Rp 50.000.000
  • Tenor fleksibel 3 s/d 24 bulan
  • Angsuran tetap dari awal hingga lunas
Ajukan Pembiayaan Ini

Keanggotaan & Simpanan

Tabungan Syariah

Bergabunglah menjadi bagian dari pemilik koperasi. Ikut serta menggerakkan ekonomi umat melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dengan pengelolaan transparan dan profesional.

  • Hak suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  • Mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
  • Berhak mengajukan pembiayaan koperasi
Daftar Jadi Anggota
Mudah & Transparan

Alur 4 Langkah Pengajuan

Proses yang ringkas dan terukur tanpa birokrasi berbelit.

1
Daftar / Registrasi

Isi formulir data diri di website dan unggah KTP secara online.

2
Pilih Kebutuhan

Tentukan barang yang dibutuhkan, nilai plafon, dan jangka waktu angsuran.

3
Verifikasi & Ijab Akad

Pengurus memverifikasi kelayakan dan melangsungkan akad jual-beli Murabahah.

4
Serah Terima Barang

Barang dibeli koperasi dan diserahterimakan kepada Anda untuk mulai diangsur.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP sah, beritikad baik menjalankan syariat Islam, mengisi formulir pendaftaran anggota, dan menyetorkan Simpanan Pokok serta Simpanan Wajib sesuai AD/ART koperasi.

Koperasi SBK tidak mengambil keuntungan bunga dari keterlambatan. Jika nasabah mengalami kesulitan, dapat diajukan musyawarah restrukturisasi. Sanksi ta'zir yang dikenakan atas kelalaian murni disalurkan ke Dana Sosial / Kebajikan, bukan menjadi pendapatan operasional koperasi.

Tentu saja boleh. Bahkan pengurus koperasi berwenang memberikan potongan margin (diskon) atas pelunasan dipercepat sebagai bentuk apresiasi kepada anggota.

Siap Mengembangkan Usaha Bersama Koperasi Syariah?

Daftarkan diri Anda hari ini atau langsung ajukan kebutuhan pembiayaan barang Anda secara online.

Tanya CS Kami